Presiden Jokowi mengeluhkan rendahnya penerimaan pajak di era kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Kalau dilihat rasio sepuluh tahun terakhir ini hanya naik 0,1
persen. Sejak tahun 2005-2013 penerimaan pajak tidak pernah tercapai.
Kemudian juga tax coverage rasio hanya 53 persen," ungkap Jokowi saat
membuka sidang kabinet terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis
(29/10).
Pemerintah masih harus jemput bola
untuk memungut pajak. Pasalnya, hanya sekitar 20 persen masyarakat
Indonesia yang sukarela membayar pajak. Sisanya, masih harus dipaksa.
"Karena nggak ada cerita, orang kalau dilayani, pasti bayar pajak.
Omong kosong. 80 persen masyarakat Indonesia, seperti, Amerika Serikat,
Jepang, Jerman, harus didatangin ditelponin, kalau perlu diancam," kata
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Fuad Rahmany, Jakarta,
Selasa (28/10).
Atas dasar itu, Fuad mengakui bahwa pihaknya membutuhkan anggaran
operasional besar. Itu digunakan untuk mendatangi jutaan wajib pajak
yang belum taat memenuhi kewajibannya kepada negara.
"Wajib pajak itu harus didatangi, kita nggak ada pilihan. Itu kalau
nggak didatangi nggak bayar pajak, tarsok-tarsok (sebentar-besok) mulu.
Kalau pasif inilah yang terjadi, penerimaan pajak mandeg terus," kata
Fuad.
5.
40 Juta orang tak bayar pajak
Direktorat Jenderal Pajak meminta
bantuan Direktorat Jendral Administrasi Hukum Umu (AHU) Kemenkumham
untuk sinkronisasi data wajib pajak dan tingkat kepatuhannya. Selama
ini, dari data Ditjen Pajak, sebagian besar wajib pajak baik pribadi
maupun badan, tidak taat menjalankan kewajibannya menyetorkan pajak.
Dia menjelaskan, sejauh ini penerimaan pajak mencapai Rp 1000 triliun
dan menjadi Rp 1200 triliun bila digabung dengan Bea Cukai. Fuad
kembali memaparkan data rendahnya tingkat kepatuhan wajib pajak di dalam
negeri.
Dari 28 juta wajib pajak badan, baru 10 juta yang menjalankan
kewajibannya. Sedangkan orang pribadi, lanjut Fuad, jumlah yang tak taat
bayar pajak lebih fantastis. Hampir 40 juta orang tidak bayar pajak.
"Orang pribadi yang bayar pajak itu 23 juta dari potensi 60 juta," jelasnya.
6.
Separuh orang mampu di Indonesia alpa bayar pajak
Direktur Jenderal Pajak Kementerian
Keuangan, Fuad Rahmany geram melihat fakta bahwa setengah dari penduduk
mampu di Indonesia alpa membayar pajak. Menurutnya, tingkat kepatuhan
penduduk Indonesia membayar pajak sangat rendah.
"Ini membuat bangsa susah maju. Ini masalah ketidakadilan yang sangat
serius," ujarnya saat konferensi pers terkait Koordinasi Pengamanan
Penerimaan Pajak Tahun 2014 dan Penanganan Tindak Pidana di Bidang
Perpajakan dengan Kepolisian Republik Indonesia, di Kantornya, Jakarta,
Senin (18/8).