Gaji Presiden RI Tertinggi Ketiga di Dunia


Dihadapan peserta Rapat pimpinan TNI dan Polri di Balai Samudera, Kelapa Gading, Jumat (21/1), Presiden Susilo Bambang Yudhoyono curhat soal gajinya. Presiden mengaku gajinya belum pernah naik selama tujuh tahun menjabat (2004 sampai sekarang). Tak jelas benar apa maksud Presiden mengemukakan unek-uneknya dihadapan peserta Rapim TNI dan Polri itu. Berapa gaji presiden sesungguhnya? Bagaimana dengan gaji pemimpin negara lainnya?

Berdasarkan tulisan The Economist pada Juli 2010 bertajuk "Leaders of the fee World", Presiden Indonesia memiliki rasio besar gaji dibanding produk domestik bruto (PDB) per person per tahun di urutan ketiga dunia.

Dalam situs itu disebut, Presiden Indonesia mengantongi gaji per tahun US$ 124.171 atau setara dengan Rp 1,12 miliar atau 28 kali PDB per orang (pendapatan per kapita). Indonesia berada di urutan ketiga dunia setelah kepala negara Kenya (US$ 427.886 sekitar Rp 3,8 miliar atau 240 kali pendapatan per kapita) dan Singapura (US$ 2,18 juta sekitar Rp 19,8 miliar atau 40 kali pendapatan per kapita).

Pada 2005, Panitia Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat menyatakan gaji kotor Presiden Yudhoyono termasuk tunjangan jabatan dan tunjangan lain adalah Rp 85.074.356 per bulan. Setelah dikurangi pajak dan potongan Rp 22.576.556, tiap bulan Presiden menerima gaji bersih Rp 62.497.800. Total setahun, Presiden Yudhoyono mendapatkan gaji sekitar Rp 749 juta. Hitungan tersebut berbeda dengan berita The Economist yang menyebut Presiden Indonesia mendapatkan sekitar Rp 1,12 miliar per tahun.

Menurut situs The Economist, Perdana Menteri Kenya Raila Odinga merupakan pemimpin negara dengan rasio gaji tertinggi dibandingkan PDB per orang atau pendapatan perkapita diukur dari daya beli masyarakat. 

Sementara, Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong digaji lebih dari 40 kali pendapatan per kapita di Singapura.

Berikut daftar yang dilansir The Economist pada Juli lalu:

1. Kenya 
US$ 427.886 sekitar Rp 3,8 miliar 
(240 kali pendapatan per kapita)

2. Singapura 
US$ 2.183.516 sekitar Rp 19,8 miliar 
(lebih dari 40 kali pendapatan per kapita)

3. Indonesia US$ 124.171 sekitar Rp 1,12 miliar 
(28 kali pendapatan per kapita)

4. Afrika Selatan 
US$ 272.280 sekitar Rp 2,4 miliar 
(26 kali pendapatan per kapita)

5. Hong Kong 
US$ 513.245 sekitar Rp 4,6 miliar 
(lebih dari 10 kali pendapatan per kapita)

6. Selandia Baru 
US$ 271.799 sekitar Rp 2,45 miliar 
(10 kali pendapatan per kapita)

7. Prancis US$ 302.435 sekitar Rp 2,74 miliar 
(sekitar sembilan kali pendapatan per kapita)

8. Amerika Serikat 
US$ 400.000 sekitar Rp 3,6 miliar 
(sekitar delapan kali pendapatan per kapita)

9. Jepang 
US$ 273.676 sekitar Rp 2,48 miliar 
(sekitar tujuh kali pendapatan per kapita)

10. Jerman 
US$ 283.608 sekitar Rp 2,57 miliar 
(sekitar tujuh kali pendapatan per kapita)

11. Kanada 
US$ 296.400 sekitar Rp 2,68 miliar 
(sekitar tujuh kali pendapatan per kapita)

12. Irlandia 
US$ 287.900 sekitar Rp 2,6 miliar 
(sekitar tujuh kali pendapatan per kapita)

13. Rusia 
US$ 115.000 sekitar Rp 1 miliar 
(sekitar tujuh kali pendapatan per kapita)

14. Australia 
US$ 286.752 sekitar Rp 2,59 miliar 
(sekitar tujuh kali pendapatan per kapita)

15. Inggris 
US$ 215.390 sekitar Rp 1,95 miliar 
(sekitar enam kali pendapatan per kapita)

16. Taiwan 
US$ 184.200 sekitar Rp 1,66 miliar 
(sekitar enam kali pendapatan per kapita)

17. Argentina 
US$ 74.126 sekitar Rp 671 juta 
(sekitar lima kali pendapatan per kapita)

18. Korea Selatan 
US$ 136.669 sekitar Rp 1,23 miliar 
(sekitar empat kali pendapatan per kapita)

19. Israel 
US$ 120.814 sekitar Rp 1 miliar 
(sekitar empat kali pendapatan per kapita)

20. Polandia 
US$ 45.045 sekitar Rp 408 juta 
(sekitar tiga kali pendapatan per kapita)

21. Cina 
US$ 10.633 sekitar Rp 96,3 juta 
(sekitar tiga kali pendapatan per kapita)

22. India 
US$ 4.106 sekitar Rp 37 juta 
(sekitar dua kali pendapatan per kapita)

0 comments:

Post a Comment

 
Top